Postingan

APAR Tak Pernah Diperiksa, SPBU Bulucindolo Terancam Sanksi Berat hingga Penutupan ‎

Gambar
  ‎Pasangkayu — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bulucindolo, Kabupaten Pasangkayu, dilaporkan tidak patuh terhadap standar keselamatan kerja, khususnya penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). ‎‎SPBU dengan kode 74.915.09 yang berada di wilayah Regional VII Sulawesi itu diduga tidak melakukan pemeriksaan rutin, baik harian, bulanan, maupun pemeriksaan berkala setiap enam bulan. ‎‎Hasil investigasi di lapangan menemukan, sejumlah APAR tidak memiliki tanda pemeriksaan terbaru. Bahkan, segel pengaman tampak lama dan tidak menunjukkan adanya perawatan berkala. ‎‎Kondisi ini mengindikasikan kelalaian serius dalam penerapan sistem keselamatan di area berisiko tinggi seperti SPBU. ‎‎Kepala Bidang Damkar Pasangkayu, Abd. Rajab, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terakhir di SPBU tersebut dilakukan pada awal tahun 2024. ‎‎“Terakhir diperiksa awal tahun lalu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2026). ‎‎Ia menegaskan, sesuai ketentuan, pihak manajemen SPBU wajib proaktif ...