APAR Tak Pernah Diperiksa, SPBU Bulucindolo Terancam Sanksi Berat hingga Penutupan
Pasangkayu — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bulucindolo, Kabupaten Pasangkayu, dilaporkan tidak patuh terhadap standar keselamatan kerja, khususnya penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
SPBU dengan kode 74.915.09 yang berada di wilayah Regional VII Sulawesi itu diduga tidak melakukan pemeriksaan rutin, baik harian, bulanan, maupun pemeriksaan berkala setiap enam bulan.
Hasil investigasi di lapangan menemukan, sejumlah APAR tidak memiliki tanda pemeriksaan terbaru. Bahkan, segel pengaman tampak lama dan tidak menunjukkan adanya perawatan berkala.
Kondisi ini mengindikasikan kelalaian serius dalam penerapan sistem keselamatan di area berisiko tinggi seperti SPBU.
Kepala Bidang Damkar Pasangkayu, Abd. Rajab, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terakhir di SPBU tersebut dilakukan pada awal tahun 2024.
“Terakhir diperiksa awal tahun lalu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2026).
Ia menegaskan, sesuai ketentuan, pihak manajemen SPBU wajib proaktif mengusulkan pemeriksaan dan perawatan APAR, bukan menunggu inisiatif dari petugas pemadam kebakaran.
“Ini tanggung jawab pengelola,” tegasnya.
Mengacu pada regulasi keselamatan kerja, kelalaian dalam pemeliharaan APAR dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius. Sanksi yang mengancam tidak main-main, mulai dari teguran keras, penghentian sementara operasional, hingga pencabutan izin usaha.
Selain itu, dalam standar internal Pertamina (HSSE), pelanggaran semacam ini dapat masuk kategori temuan mayor yang berujung pada evaluasi hingga pemutusan kerja sama.
Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) menjadi pengingat pentingnya perlindungan keselamatan kerja di seluruh sektor, termasuk SPBU.
Jika kondisi ini terus diabaikan, bukan hanya sanksi administratif yang mengintai, tetapi juga potensi risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.
Sampai berita ini, ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi ke manajemen SPBU Bulucindolo.

Komentar
Posting Komentar